Jika
mendengar kata Plagiarisme atau plagiat, kalian pasti akan langsung mengarah ke
sebuah kata. Yaitu, menjiplak ide atau
kata-kata orang lain dan mengakuinya sebagai karya kalian. Masalah ini bukanlah
hal kecil, dan jujur sebagai seorang penulis saya benci banget dengan yang
namanya plagiat. Berapapun usia kalian, hindarilah menjiplak karya orang lain.
Berkaryalah dengan hasil jerih payah kalian sendiri, dan kalian akan mendapat
hasilnya setelah itu. Nah, di sini saya ingin membagi tips bagaimana cara
mengetahui naskah anda telah di plagiat atau tidak.
1.
Buatlah cirri khas tulisan
anda sendiri.
Maksudnya di sini adalah, kalian harus membuat ciri khas dari tulisan
anda yang akan membuat pembaca memahami dan mengnali tulisan kalian. Seperti
cara penataan letak tulisan, atau bahasanya mungkin. Buatlah semenarik mungkin
agar mudah di kenali dengan baik.
2.
Berikan credit atau tanda
pengenal bahwa itu adalah tulis kalian. Biasanya penulis memiliki nama pena
tersendiri untuk lebih muda dikenal oleh pembaca. Cara ini sangat berguna,
karena mungkin jika ada seseorang yang mengingin naska kita dia bisa menyertakan
nama kita di sana.
3.
Tanggal pubhlis. Jika kalian
merasa bahwa karya kalian telah di plagiat oleh seseorang, cara ketiga ini
mungkin sangatlah berguna, karena tanggal tidak akan bisa di ubah. Di sana akan
terlihat bahwa karyamu sudah lebih dulu di pubhlish, dan itu adalah karya asli
milikmu. Kamu berhak meminta hakmu untuk itu, dan orang yang memplagiat karyamu
tidak akan bisa berbuat apa-apa. Tentu saja dia harus meminta maaf.
Beberapa
tips di atas mungkin harus kalian coba. Tapi saya mau menjelaskan lagi, bahwa
cerita yang sama atau menulisan yang sama tidak bisa di sebut juga sebagai
Plagiat. Kecuali jika di setiap katanya memiliki kesamaan yang persis, itu
barulah yang di sebut sebagai Plagiat. Jadi, tolong periksa baik-baik sebelum kalian
mengklaim bahwa karya kalian telah di plagiat.
Credit Pict : irawanqq.blogspot.com